You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Rawajati Barat akan Ditertibkan

Jajaran Kecamatan Pancoran telah melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) bagi para pemilik bangunan liar di Jl Rawajati Barat, Rawajati, Pancoran. Pembongkaran akan dilakukan lantaran bangunan liar itu berdiri di atas fasos fasum.

Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban

Camat Pancoran, Herri Gunara mengatakan, bangunan semi permanen itu digunakan warga untuk usaha warung makan dan rokok, sewa rental mobil, cuci mobil/motor, bahkan ditemukan rumah tinggal, dan toilet umum.

"Mereka mendirikan bangunan di atas taman. Ada warga yang tinggal di dalam area taman, sisanya di sekitar taman," ujar Herri, Minggu (31/7).

Banyak Usaha Kosan di Pancoran Tidak Berizin

Dikatakan Herri, mayoritas warga yang menempati gubuk liar itu berasal dari luar wilayah Pancoran. Apabila tidak mengindahkan peringatan petugas, pihaknya akan memberikan peringatan susulan sampai dengan dilakukan penertiban.

"Walaupun mereka menolak, kami tetap lakukan penertiban," tandas Herri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati